LAW OFFICE
SUKISARI & PARTNERS
Advocates and Legal Consultants
Corporate & Individual Legal Services
The Plaza Office Tower, 41st Floor
Jl. M.H. Thamrin, Kav. 28-30, Jakarta 10350 – Indonesia
P: +62 21 2992 6780 F: +62 21 2992 6888
M: 08118 120164 - 0815 11120164
email : sukisarilawoffice@gmail.com
Legal Services to companies and individuals
OFFICIAL WEBSITE:
• Marriage and Family Law
• Commercial Litigation
• Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation (PKPU)
• Banking and Finance Law
• Information Technology and E-commerce Law
• Corporate Law
• Commercial Legal Work
• Labour Litigation
• Alternative Dispute Resolution
• Intellectual Property Rights Law
• Trademarks
• Debt
• Corporate Restructuring
• Illicit Drugs Abuse Law
• Anti Corruption Law
• Criminal Law
We stand by you
For Further consulting do not hesite contact us :
WhatsApp : 08118 120164 - 0815 11120164
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan memberikan mekanisme hukum ketika debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya ketika jatuh tempo.
Suspension of Payment (PKPU) and Bankruptcy is a great tool for every entrepreneur in Indonesia, it provided a legal mechanism when a debtor unable to fulfill his obligation when it due.
Kami Para Advokat-Kuasa Hukum-Pengacara-Penasehat Hukum-Konsultan Hukum Perdata dan Pidana
Memberikan jasa hukum Perdata Umum (Perceraian, Harta Bersama, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi, dll)
Memberikan jasa hukum Perdata Khusus ( Kepailitan dan PKPU, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) )
Memberikan jasa hukum Tata Usaha Negara (Sengketa TUN, Keputusan TUN, administrasi pemerintah, pemilu dll.)
Memberikan jasa hukum Pidana ( Narkoba, Psikotropika, Perjudian, Cyber Crime-Pidana Elektronik, Pencemaran Nama Baik, Penipuan, Penggelapan, Penganiayaan, KDRT, Korupsi - Gratifikasi, Tindak Pidana Lainnya )
Memberikan jasa hukum baik di dalam pengadilan ( Litigasi ) maupun di luar pengadilan ( Non Litigasi ) berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.
Kami dalam menjalankan tugas profesinya dilarang membedakan perlakuan terhadap Klien berdasarkan jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, atau latar belakang sosial dan budaya.
Kami wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari Klien karena hubungan profesi kami, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang.
Kami berhak atas kerahasiaan hubungannya dengan Klien, termasuk perlindungan atas berkas dan dokumennya terhadap penyitaan atau pemeriksaan dan perlindungan terhadap penyadapan atas komunikasi elektronik Advokat.
Kami tidak akan menolak untuk melakukan pembelaan atau memberi jasa hukum di dalam suatu perkara yang menurut hemat kami merupakan bagian daripada tanggung jawab profesi kami sebagai seorang Advokat.
Silahkan konsultasikan masalah hukum anda kepada kami.
PARTNERS
SUKISARI
PARDAMAIAN JAP PAKPAHAN
GERSON PAULUS NGGADAS
JUNAEDI
ALAM PRAVANA
MEITY ANITA
LINK REFERENSI HUKUM :